Peningkatan Kapasitas Hukum Pelaku Usaha Mikro melalui Sosialisasi Badan Hukum dan Pendaftaran Merek di Pagedangan, Tangerang
Keywords:
Badan Hukum, Pagedangan, Pendaftaran Merek, Perseroan Perorangan, Usaha MikroAbstract
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas hukum pelaku usaha mikro di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, khususnya terkait pemahaman badan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual. Permasalahan utama yang dihadapi mitra adalah rendahnya kesadaran akan pentingnya legalitas formal dan risiko penyalahgunaan merek dagang akibat kurangnya pendaftaran resmi. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah sosialisasi interaktif, konsultasi hukum one-on-one, serta pendampingan langsung dalam proses pendaftaran merek melalui sistem elektronik. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada pemahaman peserta mengenai keunggulan Perseroan Perorangan sebagai badan hukum yang memberikan perlindungan aset pribadi. Selain itu, para pelaku usaha mikro kini memiliki motivasi tinggi untuk mendaftarkan merek mereka guna mendapatkan kepastian hukum dan meningkatkan daya saing pasar. Melalui peran Notaris sebagai fasilitator hukum, diharapkan pelaku usaha di Pagedangan dapat naik kelas menuju sektor formal yang lebih berkelanjutan.
References
Aditama, R. P., & Wijaya, S. (2022). Perlindungan Hukum Merek bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Persaingan Usaha Global. Jurnal Hukum dan Bisnis, 11(2), 145-158.
Alamsyah, H., & Pratama, M. R. (2024). Urgensi Pendaftaran Merek sebagai Aset Intelektual bagi Pelaku Usaha di Kawasan Penyangga Urban. Jurnal Kekayaan Intelektual Indonesia, 8(1), 22-35.
Anggraeni, P. D. (2021). Perseroan Perorangan: Transformasi Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Jakarta: Sinar Grafika.
Arisaputra, M. I. (2023). Efektivitas Sosialisasi Hukum dalam Meningkatkan Kesadaran Berusaha pada Sektor Informal. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia, 6(3), 301-315.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang. (2024). Profil Industri Mikro dan Kecil Kabupaten Tangerang 2023. Tangerang: BPS.
BPJS Ketenagakerjaan & Kemenkumham. (2022). Panduan Praktis Pendirian Perseroan Perorangan bagi Masyarakat Umum. Jakarta: Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Budiono, H. (2021). Kumpulan Tulisan Hukum Perdata di Bidang Kenotariatan (Buku III). Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Darmawan, A. (2025). Analisis Yuridis Pendaftaran Merek Kolektif bagi Komunitas UMKM di Pedesaan. Jurnal Riset Hukum Modern, 14(1), 55-70.
Dewi, I. A., & Santoso, H. (2023). Peran Notaris dalam Memberikan Penyuluhan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro di Daerah Penyangga Ibu Kota. Jurnal Notariil, 8(2), 112-125.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). (2023). Modul Pelatihan Pendaftaran Merek Online untuk Pelaku Usaha Mikro. Jakarta: Kemenkumham RI.
Fakhriah, E. L. (2022). Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pendaftaran Badan Hukum dan Merek di Era Digital. Jurnal Hukum Pembangunan, 52(2), 410-428.
Fauzi, A. R., & Sari, N. (2024). Pendampingan Hukum Notaris dalam Pembuatan Akta Pendirian Koperasi dan Badan Usaha di Kabupaten Tangerang. Jurnal Bakti Masyarakat, 7(1), 88-102.
Firmansyah, M. (2021). Tata Cara Pendaftaran Merek dan Strategi Perlindungan Hukumnya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hapsari, R. (2023). Edukasi Hukum Mengenai Pemisahan Kekayaan Pribadi dan Kekayaan Perseroan pada Perseroan Perorangan. Jurnal Literasi Hukum, 17(1), 44-59.
Hartanto, A. B. (2024). Hukum Perseroan Perorangan: Teori dan Praktik di Indonesia. Surabaya: Penjuru Ilmu Media.
Hidayat, R. S. (2022). Akselerasi Ekonomi Kerakyatan melalui Legalitas Usaha di Wilayah Urban Kabupaten Tangerang. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 13(2), 210-225.
Irianto, S. (2025). Sosiologi Hukum: Memahami Respon Masyarakat Terhadap Regulasi Baru Badan Hukum. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (2021). Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Perorangan. Jakarta: Kemenkumham RI.
Kurniawan, I. G. (2023). Tanggung Jawab Notaris dalam Memberikan Edukasi Hukum Terkait Online Single Submission (OSS) RBA. Jurnal Hukum Kenotariatan, 12(3), 334-348.
Lestari, T. P. (2026). Evaluasi Dampak Pemberian Sertifikat Merek Gratis bagi Pengusaha Mikro di Provinsi Banten. Jurnal Kebijakan Hukum, 20(1), 15-30.
Manalu, R. (2022). Perlindungan Nama Dagang dan Merek bagi UMKM dalam E-Commerce. Jurnal Hukum Cyber, 4(2), 77-91.
Marzuki, P. M. (2021). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Prenada Media Group.
Ningsih, A. S. (2024). Hukum Bisnis: Mengenal Bentuk-Bentuk Badan Usaha di Indonesia Pasca UU Cipta Kerja. Bandung: Refika Aditama.
Nugroho, S. A. (2023). Legalitas Usaha Mikro: Antara Kepatuhan Hukum dan Kelangsungan Bisnis. Jurnal Manajemen dan Hukum, 15(4), 501-516.
Pamungkas, B. (2025). Strategi Pemasaran UMKM Pagedangan melalui Branding dan Legalitas Produk. Jurnal Pemberdayaan Ekonomi, 9(2), 123-138.
Pemerintah Kabupaten Tangerang. (2023). Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Usaha Mikro. Tigaraksa: Sekretariat Daerah.
Pratama, Y. A. (2022). Mekanisme Pendaftaran Merek dan Pencegahan Pelanggaran Merek di Tingkat Lokal. Jurnal Cakrawala Hukum, 13(1), 60-75.
Rahayu, S. W. (2023). Peningkatan Kapasitas Hukum Pelaku UMKM melalui Klinik Hukum Desa. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Indonesia, 4(2), 190-205.
Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Lembaran Negara RI Tahun 2023 Nomor 41.
Saputra, R. (2024). Inovasi Pelayanan Notaris Digital dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045. Jurnal Teknologi Hukum, 10(2), 155-170.
Sembiring, R. (2021). Hukum Perusahaan di Indonesia. Depok: PT Rajagrafindo Persada.
Suwari, N. K. (2022). Literasi Hukum bagi Perempuan Pelaku Usaha Mikro di Kecamatan Pagedangan. Jurnal Studi Gender dan Anak, 7(3), 245-260.
Triana, N. (2023). Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis bagi UMKM: Pendekatan Non-Litigasi. Jurnal Hukum Acara, 9(1), 33-48.
Widjaja, G. (2021). Perseroan Terbatas dan Perseroan Perorangan Berdasarkan UU Cipta Kerja. Jakarta: RajaGrafindo.
Zulfa, E. A. (2026). Keadilan Restoratif dalam Sengketa Pelanggaran Merek Skala Mikro. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 55(1), 101-118.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dewi Tjandraningsih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
